Teman menjadi lawan, itulah yang
terjadi pada dua perusahaan besar dunia, Apple dari Amerika dan Samsung, Korea
Selatan. Samsung yang telah lama menjadi partner dari Apple diduga menjiplak
desain milik Apple. Kasus sengketa hak paten pun mencuat hingga bergulir ke
pengadilan. Seperti diketahui, dua perusahaan raksasa itu telah lama menjalin
kerjasama yang baik, dimana Apple membuat chip A5 otak dari iPhone 4S dan Ipad
2 di pabrik Samsung yang berlokasi di Texas, Amerika serta komponen Samsung
yang banyak tertanam dalam produk Apple seperti Ipad, iPhone dan Mac Book Air.
Dengan adanya kasus sengketa hak paten ini apakah keduanya masih akan terus
bekerja sama atau malah menyebabkan keretakan?
Sidang yang digelar di Pengadilan
San Jose, California, Amerika, 25 Agustus lalu dengan anggota 9 dewan juri
menilai Samsung melanggar hak paten dari Apple dan terancam denda Rp 9 trilliun
atau US$ 1.051 milliar. Hak paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh
suatu negara atas inovasi atau ide produk teknologi dalam jangka waktu
tertentu. Tidak tanggung-tanggung, Samsung melanggar 6 dari 7 hak paten milik
Apple. Berikut hak paten yang dipermasalahkan oleh pihak Apple seperti yang
dirilis dalam situs Cnet,
Paten No. 381
Antara lain meliputi
interface,multi touch, pinch to zoom, cara menggeser dokumen dan page bouncing
atau efek yang ditimbulkan ketika halaman discroll sampai bawah. Pelanggaran
hak paten nomer ini banyak ditemukan pada produk Samsung Galaxy.
Paten No. 915
Berkaitan dengan touch screen,
yang membedakan antara single touch dan multi touch scrolling. Produk Samsung,
Galaxy, Nexus S 4G, Epic 4G, dan Galaxy Tab masuk dalam daftar yang melanggar.
Paten No. 163
Hak paten ini meliputi double tap
atau fitur membesarkan guna menaruh foto, web maupun dokumen pada tengah layar.
Droid Charge, Seri Samsung Galaxy juga masuk dalam daftar hitam pelanggar hak
paten.
Paten No. D ’677
Hak paten ini mengatur soal
desain muka dari perangkat iPhone yang dilanggar Samsung dalam produknya
seperti Epic 4G, Samsung Galaxy, Vibrant, Fascinate dan Infuse 4G.
Paten No. D ‘087
Hampir sama dengan hak paten no.
D ‘677, D ‘087 menyinggung soal ornamental perangkat secara umum yang dilanggar
Samsung seperti dalam produk Galaxy dan Vibrant.
Paten No. D’ 305
Hak paten ini menjabarkan UI
(User Interface) yang berupa desain berupa icon berbentuk kotak dengan sudut
bulat berlatar belakang warna hitam yang tersusun dalam grid. Lagi-lagi,
Samsung Galaxy masuk dalam deretan produk yang melanggar.
Berdasarkan pada bukti terbaru
yang dihadirkan dalam persidangan, selain pada desain antarmuka (interface),
dan hardware seperti yang dijelaskan
dalam hak paten, paket penjualan (packaging) Samsung ternyata juga meniru
produk Apple. Bagi kamu yang mungkin belum mengetahuinya, inilah desain
perangkat Samsung yang sangat identik dengan produk Apple yang mudah dikenali.
Serupa tapi tak sama.
Charger, USB Connector dan Camera
Kit
Samsung mencetak hattrick dengan
meniru sekaligus 3 desain produk Apple. Seperti yang diketahui, desain Apple
berupa charger, USB Connector serta Camera Kit yang berwarna putih hanya
dirubah warna hitam oleh pihak Samsung.
Smart Cover
Bentuk Smart Cover milik Apple
sama persis dengan milik Samsung. Hanya Samsung mengubah namanya menjadi Smart
Case.
Outlet dan Promosi Produk
Apakah Samsung merupakan peniru
sejati? Hhm.. masih perlu banyak pembuktian, namun sebuah toko retail Samsung
di Sydney, Australia, sangat mirip dengan toko Apple yang berada di seberang
jalan pada tempat yang sama. Display produk, pakaian karyawan dan desain
interior toko sangat mirip toko Apple dengan dominan warna biru. Untuk promosi
produk, kamu yang memiliki Samsung Galaxy Ace Plus bisa dibandingkan dengan
Apple iPhone 3G, mirip nggak? atau Samsung Chrome Box Series 3 yang menyerupai
Apple Mini Mac.
Paket Penjualan (Packaging)
Samsung ternyata juga membuat
jalan pintas dengan menjiplak sistem packaging Apple yang terkenal mudah untuk
dibongkar pasang.
Keputusan ini belum final, dan
pihak Samsung masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding pada
persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September mendatang.
Persaingan kedua raksasa produsen smartphone ini sepertinya akan terus
berlanjut dalam memperebutkan predikat ‘The Real Innovator’ dan merebut pangsa
pasar smarthphone dunia yang kian menjanjikan. Masalah hak paten merupakan
celah yang berhasil dimanfaatkan oleh Apple untuk meredam persaingan. Boy
Genius Report dalam laporannya bulan Agustus membandingkan tingkat penjualan
dari Apple dan Samsung. Posisi Samsung berhasil menggeser Apple dengan menjual
smartphone 50 juta unit sedangkan Apple hanya mampu menjual 26 juta unit selama
kuartal 2 tahun 2012. Dari data ini sudah kelihatan bahwa Apple dibuat
kebakaran jenggot dengan melesatnya penjualan Samsung.
Bagi Indonesia khususnya,
persaingan Apple vs Samsung, jika Apple menang dan banding Samsung ditolak maka
produk Samsung di Indonesia akan ditarik dan imbasnya merugikan kalangan
menengah ke bawah yang tidak bisa lagi menikmati smartphone murah Samsung aroma
Apple, dimana segmen pasar Samsung memang membidik kalangan menengah ke bawah
yang sangat potensial di tanah air.
sumber : detik.com
antaranews.com
mjeducation.co